Nagari Sungai Sariak pada tahun 2018 mempunyai anggaran sebanyak Rp. 2.375.128.481,-. Dengan rinciannya sebagai berikut :
Alokasi Dana Nagari ( ADN ) Sungai Sariak Tahun 2018 sebanyak Rp. 784.665.028,-
Dana Desa ( DD ) Nagari Sungai Sariak Tahun 2018 sebanyak Rp. 854.115.000,-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Nagari Sungai Sariak Tahun 2017 sebanyak Rp. 46.125.793
Pendapatan Asli Nagari Sungai Sariak Tahun 2017 sebanyak Rp. 5.77.879
SILPA Nagari Sungai Sariak Tahun 2018 sebanyak Rp. 684.444.781
Dana tersebut di belanjakan untuk 5 (lima) bidang kegiatan, di antaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang tidak terduga. Dengan rincian belanjanya sebagai berikut :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan sebanyak Rp. 806.912.66,-
- Bidang Pembangunan sebanyak Rp. 1.167.958.450,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebanyak Rp. 144.258.293,-
- Pemberdayaan Masyarakat sebanyak Rp. 250.998.776,-
- Bidang tidak terduga sebanyak Rp. ,-